Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar melalui Internet dengan Penawaran Terbuka (Open Bidding) sesuai dengan surat penetapan Jadwal Lelang Nomor : JL-66/1/KNL.0202/2025, tanggal 09 April 2025.
Untuk pengumuman lelang dapat dilihat pada link berikut ini : PENGUMUMAN LELANG
informasi dapat diakses pada https://lelang.go.id/kpknl/6705232c-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/d2a5a542-dccf-4174-ad55-7eaca0c41a59