KPU Kota Tebing Tinggi Melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan
KPU Kota Tebing Tinggi telah melaksanakan verifikasi faktual Data Meninggal dan Data Tidak Padan sebagai tindak lanjut hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 (20/7), Pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta mendorong penyelesaian secara optimal hasil pemadanan data pemilih.
Bagikan:
Telah dilihat 79 kali