Berita Terkini

PEMBENTUKAN PANTARLIH

#TemanPemilih, Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) akan segera dibuka pada tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2022. Segera persiapkan diri anda untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Apa saja persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratannya? Yuk simak informasinya berikut ini. Bagi yang berkenan menjadi PANTARLIH, silahkan menghubungi PPS di wilayah Desa/Kelurahan masing-masing. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUKotaTebingTinggi

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#TemanPemilih KPU Kota Tebing Tinggi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 di Kota Tebing Tinggi,Selasa (24/01) di Wisma Mangampu Tua, Jl. Prof. Dr Hamka Kota Tebing Tinggi. Turut hadir dalam pelantikan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Tebing Tinggi, PJ Walikota Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi,S.Sos.,M.TP, AKP. Iswadi mewakili Kapolres, Kasi Intel Kejari Hiras Afandi Silaban, S.H., M.H. mewakili Kajari, Kapt. Inf E. Mendrofa mewakili Dandim 0204/DS, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kota Tebing Tinggi Melaksanakan Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan

#TemanPemilih KPU Kota Tebing Tinggi telah melaksanakan verifikasi faktual Data Meninggal dan Data Tidak Padan sebagai tindak lanjut hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 (20/7), Pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta mendorong penyelesaian secara optimal hasil pemadanan data pemilih.

Persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kota Tebing Tinggi

Salah satu pemenuhan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kota Tebing Tinggi sebagai calon peserta Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 194 Tahun 2022, adalah memiliki Kepengurusan minimal 50% Kecamatan yaitu di 3 (tiga) Kecamatan dan memiliki Keanggotaan sekurang-kurangnya 1/1000 jumlah penduduk yaitu minimal sebanyak 176 anggota #kpumelayani #pemiluserentak2024 

AUDIENSI KE KESBANGPOL KOTA TEBING TINGGI TERKAIT TAHAPAN PEMILIHAN

Kunjungan KPU Kota Tebing Tinggi ke Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi diterima oleh Kepala Bakesbangpol Kota Tebing Tinggi, Senin (04/07). Audiensi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Tebing Tinggi, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Tebing Tinggi,. Hadir pada kesempatan tersebut Bapak Zubir Husni Harahap, SH beserta Pejabat dan jajaran Staf/Pegawai di lingkingan Bakesbangpol Kota Tebing Tinggi. Audiensi ini dalam rangka pembahasan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, agar kiranya KPU Kota Tebing Tinggi dan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi dapat bersinergi dengan baik dengan tujuan kegiatan ini dapat berjalan dengan Baik dan Aman. #KPUMELAYANI #PEMILUSERENTAK2024 #KPUTEBINGTINGGI

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA LAKUKAN KUNJUNGAN KE KPU KOTA TEBING TINGGI

KPU PROVINSI SUMATERA UTARA LAKUKAN KUNJUNGAN KE KPU KOTA TEBING TINGGI   KPU Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Bapak Batara Manurung, S.Pd dan Bapak Syafrial Syah, SE., M.Si melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Tebing Tinggi di Jalan Rumah Sakit Umum (29/06/2022). Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi terkait rancangan anggaran pemilihan serentak Tahun 2024 dan realisasi anggaran APBN KPU Kota Tebing Tinggi.

Populer

Belum ada data.